Toga menjelaskan, pihaknya juga menggerebek rumah pemadat sabu di Jalan Sei Samanhudi Kota Binjai.
"Di lokasi tersebut biasa para korban pembeli bisa memakai," ungkapnya.
Keberadaan rumah penyabu itu diduga meresahkan masyarakat sekitar. Petugas yang mendapat informasi ini melakukan penindakan.
"Kami amankan 11 orang positif mengkonsumsi narkotika. Brang bukti ada alat isap bong kemudian ada timbangan elektrik uang tunai," katanya.
Baca Juga:Lirik Lagu Kopi Dangdut Fahmi Shahab, Mainkan Sambil Berdendang
Dari hasil pemeriksaan 11 orang diamankan, Toga membeberkan pihaknya menetapkan lima orang menjadi tersangka.
5 ribu ekstasi dipasok napi Lapas
Toga juga menjelaskan mengenai pengungkapan 5 ribu pil ekstasi di kafe di Marelan. Dalam penangkapan tersebut, petugas menangkap lima pelaku berinisial MF alias Agam, AZ, DP, MT dan MJK.
"Dari hasil penyelidikan kita mengamankan para pelaku di lokasi dan di perumahan. Dari penggeledahan kami temukan 5 ribu, kami amankan dan kami bawa ke kantor," ungkapnya.
Ia mengaku, ribuan butir ekstasi ini akan diedarkan di Medan. Barang haram ini sendiri terindikasi dipasok dari Lapas di Sumut.
Baca Juga:Wanita Syok Pacarnya Selingkuh dengan 5 Orang, Baru Terbongkar Sehari Jelang Pemakaman
"Kami sedang melakukan pendalaman pemilik atau bandar, ada terindikasi narapidana. Ada satu lagi DPO, orang suruhan bandarnya, sedang kami lakukan pencarian," jelasnya.