"Pengakuan mereka selama ini main sabu sudah 10 kali, tapi ini ekstasi yang pertama," sambungnya.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana Narkotika ancaman hukuman mati.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Lirik Lagu Kopi Dangdut Fahmi Shahab, Mainkan Sambil Berdendang