Ketua KPPU Kodrat Wibowo Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Almarhum meninggalkan seorang istri, serta satu putra dan satu putri.

Suhardiman
Jum'at, 05 November 2021 | 14:07 WIB
Ketua KPPU Kodrat Wibowo Meninggal Dunia karena Serangan Jantung
Ketua KPPU Kodrat Wibowo Meninggal Dunia. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo meninggal dunia. Ia menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Abdyi Waluyo Jakarta karena sakit jantung, pada Jumat (6/11/2021).

Kodrat meninggal pada usai 50 tahun. Almarhum meninggalkan seorang istri, serta satu putra dan satu putri.

Demikian dikatakan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat KPPU Deswin Nur, melansir Antara.

"Kodrat Wibowo bergabung menjadi Komisioner KPPU pada tahun 2018, dan terpilih menjadi Ketua KPPU periode 2020-2023," katanya.

Baca Juga:Pandemi Paksa Pembelajaran Daring Berlanjut, Banyak Pelajar Terpaksa Putus Sekolah

Alamarhum juga dikenal sebagai ahli ekonomi mikro, statistik dan ekonometrika, keuangan dan kebijakan publik, serta perencanaan pembangunan.

Pria kelahiran Bogor tahun 1971 itu menuntaskan Pendidikan Doctoral dan meraih gelar Ph.D-nya pada
bidang Ekonomi di Oklahoma University pada tahun 2003.

Sebelum bergabung di KPPU, Kodrat pernah beberapa kali memegang jabatan penting seperti menjadi Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Wening Kota Bandung, Wakil Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanah Universitas Padjadjaran, dan Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP).

Kodrat hingga saat ini masih aktif menjadi akademisi dan Peneliti Senior di Center for Economics and Development Studies (CEDS) FEB Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.

Jenazah almarhum Kodrat Wibowo disemayamkan di rumah duka di Jalan Antariksa No. 12 Arcamanik, Cisaranten Endah, Bandung.

Baca Juga:Sopir Diduga Main HP saat Nyetir, Ayah Vanessa Angel: Pasti Kecewa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini