Bantah Lakukan Pelecehan: Saya Tuntut Rp 10 Miliar

Ia mengaku bakal menuntut balik mahasiswi dan admin akun IG tersebut.

Suhardiman
Sabtu, 06 November 2021 | 00:12 WIB
Bantah Lakukan Pelecehan: Saya Tuntut Rp 10 Miliar
Dekan FISIP Universitas Riau Syafri Harto. [riauonline.co.id]

SuaraSumut.id - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri), Syafri Harto membantah tuduhan terkait pelecehan seksual. Dirinya mengaku nama baiknya telah tercemar akibat video pengakuan dugaan pelecehan.

"Ini pencemaran nama baik saya. Berani bersumpah muhabalah saya tidak melakukan itu," katanya melansir riauonline.co.id--jaringan suara.com, Sabtu (6/11/2021).

Ia mengaku bakal menuntut balik mahasiswi dan admin akun IG tersebut.

"Secara hukum akan saya tuntut balik. Saya akan mencari aktor intelektualnya, Saya tuntut Rp 10 miliar," katanya.

Baca Juga:Mendes PDTT Kunjungi Hutan Pinus Sari Mangunan: BUMDes Harus Sejahterakan Warga Desa

Bentuk tim pencari fakta

Sementara itu, Wakil Rektor II Unri Sujianto mengaku, pihaknya telah membentik tim pencari fakta untuk mengungkap kasus itu. Tim diisi oleh orang-orang independen.

"Kami merespon dengan rapat maraton lagi. Kami membentuk tim mencari fakta. Kami sudah bentuk dengan arahan pimpinan. Diketuai orang yang independen," katanya.

Dalam tim independen ini, kata Sujianto, pihaknya tidak melibatkan pimpinan, senat, fakultas, bahkan mahasiswa. 

"Dan hari ini juga SK nya akan ditandatangani oleh rektor," katanya.

Baca Juga:Pemeriksaan Atas Pengemudi Mobil Vanessa Angel Tunggu Pemulihan

Tim akan melakukan investigasi mulai Senin 8 November 2021 guna menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi.

"Kami menjamin keselamatan korban secara akademik dan tidak akan ada yang melakukan intimidasi dan kriminalisasi," jelasnya.

Sujianto berjanji, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai Permen 30 Tahun 2021.

"Itu yang akan jadi pegangan kita. Tidak akan ada yang bakal dihalang-halangi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini