SuaraSumut.id - Sumatera Utara rutin melakukan ekspor 10 komoditas ke berbagai negara. Berdasarkan catatan Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan, komoditas unggulan itu telah diekspor sejak Januari sampai Oktober 2021.
Kepala Karantina Pertanian Belawan Andi PM Yusmanto mengatakan, komoditas yang di ekspor adalah minyak kelapa sawit, biji kopi, pinang, ampas sawit, RBD palm olein, karet lempengan, kayu karet, kayu oak putih, kelapa parut dan RBD palm stearin.
"Pada Januari hingga Oktober, Sumut tercatat telah mengekspor minyak kelapa sawit sebanyak 832,14 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 12,5 triliun. Untuk kopi biji tercatat sebanyak 53 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 3,1 triliun," katanya, Senin (15/11/2021).
Kemudian pinang biji sebanyak 90,16 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 2 triliun, ampas sawit sebanyak 154,68 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 315 miliar. Untuk RBD palm olein tercatat dengan volume 46,65 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 742,8 miliar.
Baca Juga:Apa yang Dimaksud dengan Mozaik? Berikut Pengertian dan Sejarahnya
"Karet lempengan 21,61 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 522 miliar, kayu karet 10,64 ribu m3 dengan nilai ekonomis Rp 375,7 miliar, kayu oak putih 15,63 ribu m3 dengan nilai ekonomis Rp 400,7 miliar, kelapa parut 16,13 ribu ton dengan nilai Rp 348 miliar, dan RBD palm stearin 33,46 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 445,7 miliar," katanya.
Ia menjelaskan, kesepuluh komoditas itu ditetapkan sebagai komoditas unggulan Sumut, karena merupakan komoditas yang rutin diekspor dan juga lebih besar volumenya dibanding komoditas ekspor pertanian lainnya.
Kontributor : Budi warsito