Pemkot Batasi Kegiatan Masyarakat Selama Libur Natal

Hal ini untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19.

Suhardiman
Jum'at, 19 November 2021 | 14:43 WIB
Pemkot Batasi Kegiatan Masyarakat Selama Libur Natal
Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Pemkot Jayapura, Papua, siap melakukan pembatasan kegiatan masyarakat selama libur Natal 2021 dan menjelang Tahun Baru 2022. Hal ini untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19.

"Pada prinsipnya Pemkot Jayapura siap melaksanakan petunjuk dari pusat terkait pembatasan aktivitas warga menjelang tahun baru," kata Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, melansir Antara, Jumat (19/11/2021).

Ia menjelaskan, jika sudah ada petunjuk dari pusat maka pihaknya berharap masyarakat mematuhi dan pemkot tidak akan mengizinkan aktivitas yang mengumpulkan massa.

Namun demikian, saat ini Pemkot Jayapura masih menunggu arahan dari pusat terkait pembatasan aktivitas masyarakat, kata Tomi.

Baca Juga:Infinix Note 11i Meluncur, Bawa Helio G85 Dijual Seharga Rp 2,2 Jutaan

Saat ini kasus Covid-19 di wilayahnya relatif rendah dan hingga Kamis (17/11) tercatat lima orang yang dirawat karena positif Covid-19.

Memang kasusnya rendah namun masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan terutama saat beraktivitas di luar rumah.

Meski rendah namun semua pihak tetap harus patuhi prokes karena takutnya saat lengah maka virus tersebut dikhawatirkan akan menyerang warga, kata BTM seraya mengajak warga yang belum divaksin segera datang ke gerai atau puskesmas untuk divaksin Covid-19.

"Terkait warga yang positif Covid-19, sebagian besar menjalani isolasi mandiri karena rata-rata mereka masuk kategori orang tanpa gejala," tukasnya.

Baca Juga:Diterjang Angin Kencang, Pohon Duren Timpa Rumah dan Pagar Sekolah di Carita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini