Perbatasan Tapsel dan Paluta Disekat Jelang Nataru, Wajib Kartu Vaksin

pihaknya akan mendirikan Pos Cek Point (penyekatan) di enam pintu masuk.

Suhardiman
Kamis, 02 Desember 2021 | 16:55 WIB
Perbatasan Tapsel dan Paluta Disekat Jelang Nataru, Wajib Kartu Vaksin
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj. [Ist]

SuaraSumut.id - Polri dan TNI serta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Padanglawas Utara (Paluta), bakal melakukan penyekatan di semua titik pintu masuk.

Hal ini dilakukaan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, pihaknya akan mendirikan Pos Cek Point (penyekatan) di enam pintu masuk.

Seperti di Perbatasan Sipirok dengan Kabupaten Taput, Sayur Matinggi-Kabupaten Madina, Batangtoru-Kabupaten Tapteng, Palsabolas, Perbatasan Paluta-Kabupaten Padanglawas (Palas) dan Perbatasan Paluta-Kabupaten Labusel.

Baca Juga:Dipukuli Pemain, Begini Pengakuan Wasit Liga 3 Wanda Satria

"Kita mulai 17 Desember 2021 dengan mendirikan Pos Pam dengan kegiatan rutin yang di tingkatkan," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (2/12/2021).

Ia mengatakan, pengendara yang melintas akan dimintai surat keterangan bepergian dan kartu vaksin Covid-19.

"Petugas akan cek surat keterangan dan kartu vaksin secara manual. Akan kita sinkronkan dengan aplikasi PeduliLindungi," jelasanya.

Selain itu, pihaknya juga akan menggenjot capaian vaksin Covid-19 di Kabupaten Tapsel dan Paluta.

"Akan kita genjot capaian vaksin hingga akhir tahun di atas 70 peren. Saat ini capaian vaksin di Tapsel 50 persen dan Paluta 48 persen," tukasnya.

Baca Juga:V-Bucks dan Skin Gratis, Kode Redeem Fortnite 2 Desember 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini