Isi spanduk tersebut yakni "Laporkan Segera !! Segala bentuk premanisme ancaman pemalakan ke nomor 0813-7011-9834 dan 0812-7976-4778".
Salah seorang warga bernama Anto mengapresiasi adanya nomor pengaduan call center untuk mengantisipasi preman melakukan pungli.
"Harapan kita adanya call center ini bisa cepat ditindaklanjuti oleh bapak polisi, dan menekan aksi premanisme yang meresahkan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Mau Menambah Relasi? Anak Muda Wajib Coba Ikut 4 Kegiatan Ini!