SuaraSumut.id - Polisi menyita puluhan kendaraan baik motor dan mobil hasil kejahatan selama Operasi Kancil Toba 2021. Warga yang merasa kehilangan dapat mendatangi Polres-Polres di jajaran Polda Sumut untuk mengambilnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah membuka hotline pengaduan untuk mempermudah korban
pencurian sepeda motor (curanmor), untuk mendapatkan kembali miliknya yang disita dari pelaku kejahatan.
"Hotline nomor pengaduan masyarakat yang kendaraannya hilang dicuri dapat menghubungi 081287882288," kata Hadi, dalam keterangannya, Sabtu (4/12/2021).
Melalui hotline tersebut, kata Hadi, masyarakat dapat menyampaikan laporan soal jenis motor miliknya yang hilang dengan melengkapi dokumen, nomor rangka dan mesinnya.
"Hotline pengaduan dibuka untuk memudahkan masyarakat yang kendaraannya hilang dicuri untuk menghubungi Polda Sumut," kata Hadi.
Baca Juga:Everton Tanpa Kemenangan di Delapan Laga, Rafael Benitez: Saatnya Kami Bersatu
"Kita akan cocokkan nomor rangka dan momor mesinnya. Jika ada silahkan datang dengan membawa bukti kepemilikan BPKN atau STNK. Kami akan kembalikan kepada pemiliknya," sambungnya.
Hadi menjelaskan, masih afa data yang belum di rilis karena masih harus identifikasi.
"Secepatnya akan kita rilis lagi dari Polres Jajaran," jelasnya.
Berikut motor hasil curian yang disita polisi:
Polresta Deli Serdang
Kawasaki Ninja
No Mesin: KR150LEP53353
No Rangka: MH4KR150NAKP05129
Baca Juga:6 Potret Dekorasi Natal di Rumah Sandra Dewi, Dirancang oleh Desainer Interior
Yamaha Aerox
No Mesin: G3J1E0372352
No Rangka: MH35G4620KJ063237
Honda Beat
No Mesin: JFD2E-2727323
No Rangka: MH1JFD221DK742047
Pemilik: Aryati
Honda Verza
No Mesin: KC01E1029928
No Rangka: MH1JFD221DK742047
Pemilik: Ari Pradana
Honda Legenda
No Mesin: NF-GEE 1023104
No Rangka: MH1NFGE1X1K022893
Honda Revo
No Mesin: JBE1E1035041
No. Rangka: MH1JBE118BK035597
Pemilik: Dedi Suprapto
Yamaha Vega R
No Mesin: 4D7650551
No Rangka: MH34D70027J650490