Polisi Tetapkan RB Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi

Jasad ibu dan bayi itu ditemukan dalam keadaan terbalut kantong plastik di saluran pipa SPAM, Kupang.

Suhardiman
Sabtu, 04 Desember 2021 | 15:12 WIB
Polisi Tetapkan RB Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi
Ilustrasi tersangka pembunuhan ibu dan bayi. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Polisi menetapkan RB menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan bayi. RB sebelumnya menyerahkan diri pada polisi pada Kamis (2/12/2021).

Jasad ibu dan bayi itu ditemukan dalam keadaan terbalut kantong plastik di saluran pipa SPAM, Kupang.

"Penyidik melakukan pemeriksaan dan pada Jumat (3/12/2021), RB langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B, melansir Antara, Sabtu (4/12/2021).

RB pun menjalani penahanan di Rutan Polda NTT untuk 20 hari ke depan. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pembunuhan itu.

Baca Juga:Ternyata Keturunan Bangsawan, Simak 10 Fakta Jin BTS yang Lagi Ultah ke-29

"RB dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Sebelumnya, jasad ibu dan bayi ditemukan dalam proyek penggalian saluran saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, pada akhir Oktober 2021.

Polisi harus bekerja ekstra untuk mengungkap jenazah ibu dan bayi tersebut. Kedua jenazah tersebut akhirnya dapat diketahui identitasnya setelah dilakukan tes DNA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini