Polda Sumut Terima 826 Laporan Pelecehan Seksual Sepanjang 2021

Dari 826 kasus, kata Hadi, saat ini ada 269 kasus masuk dalam penangan tahap kedua, dan di SP3 ada 162 Kasus.

Suhardiman
Minggu, 12 Desember 2021 | 11:24 WIB
Polda Sumut Terima 826 Laporan Pelecehan Seksual Sepanjang 2021
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)

Hadi mengatakan, kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak termasuk dalam kasus prioritas yang tangani Polda Sumut dan Polres jajaran.

Dalam penanganan kasus kekerasan dan pelecehan, kata Hadi, pihaknya tidak pernah mendiamkan atau pembiaran terkait lapotan yang disampaikan masyarakat.

"Kita selalu serius dalam menangani laporan dari masyarakat. Jadi tidak ada kata pembiaran dalam penanganannya," kata Hadi.

Penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan penyidik. Langkah itu dilakukan untuk mendapatkan informasi yang jelas dari korban dan saksi terkait kasus yang dilaporkan.

Baca Juga:Sule dan Nathalie Holscher Dikaruniai Anak Laki-Laki

"Tentunya dalam meminta keterangan korban membutuhkan waktu. Dalam kasus ini pihak kepolisian juga melakukan trauma healing kepada si korban. Bukan hal yang mudah bagi korban yang telah melalui masa sulit dan harus menceritakan kejadian yang memilukan baginya," jelas Hadi.

Dalam penanganan kasus untuk menangkap terduga pelaku dan menetapkan tersangka dibutuhkan alat bukti yang kuat. Itu menjadi hal yang penting untuk memenuhi unsur kejahatan yang dilakukan pelaku.

"Kesulitan yang dihadapi untuk mengungkap kasus kekerasan atau pelecehan jika tidak ada saksi mata dan alat bukti. Itulah yang menjadi faktor sebuah kasus dihentikan penyelidikannya," urainya.

"Tentunya, sebagai pelindung masyarakat kami ingin memberikan yang terbaik. Namun, kita tidak bisa mengamankan terduga pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka tanpa alat bukti yang kuat," tandasnya.

Dari catatan SuaraSumut.id, ada beberapa kasus kekerasan dan pencabulan yang terjadi dan telah diungkap polisi dengan menangkap pelakunya.

Baca Juga:Pasutri Muda Tewas Keracunan Tinggalkan 8 Orang Anak, Publik China Dibikin Geger Dan Heran

Seperti penangkapan seorang ayah berinisial H yang diduga mencabuli anak kandungnya. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini