Dalam penanganan kasus untuk menangkap terduga pelaku dan menetapkan tersangka dibutuhkan alat bukti yang kuat. Itu menjadi hal yang penting untuk memenuhi unsur kejahatan yang dilakukan pelaku.
"Kesulitan yang dihadapi untuk mengungkap kasus kekerasan atau pelecehan jika tidak ada saksi mata dan alat bukti. Itulah yang menjadi faktor sebuah kasus dihentikan penyelidikannya," urainya.
"Tentunya, sebagai pelindung masyarakat kami ingin memberikan yang terbaik. Namun, kita tidak bisa mengamankan terduga pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka tanpa alat bukti yang kuat," tandasnya.
Dari catatan SuaraSumut.id, ada beberapa kasus kekerasan dan pencabulan yang terjadi dan telah diungkap polisi dengan menangkap pelakunya.
Baca Juga:Sule dan Nathalie Holscher Dikaruniai Anak Laki-Laki
Seperti penangkapan seorang ayah berinisial H yang diduga mencabuli anak kandungnya. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai.
Masih di Sergai, seorang anak juga menjadi korban pelecehan dan perkosaan oleh tetangganya. Mirisnya, pelaku berjumlah dua orang yang terdiri dari ayah dan anak.
Di Siantar seorang oknum Ketua RT melakukan pelecehan kepada anak tetangganya. Pelaku yang juga berprofesi sebagai tukang pijat ini melancarkan aksinya dengan modus bisa mengobati korban.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga:Pasutri Muda Tewas Keracunan Tinggalkan 8 Orang Anak, Publik China Dibikin Geger Dan Heran