Derita Penyintas Kekerasan Seksual di Sumut, Trauma Melihat Orang Dewasa

Akibat perbuatan pelaku, kata Mawar, putrinya juga mengalami trauma mendalam.

Suhardiman
Senin, 13 Desember 2021 | 10:18 WIB
Derita Penyintas Kekerasan Seksual di Sumut, Trauma Melihat Orang Dewasa
Ilustrasi bocah perempuan dicabuli. [Suara.com/Rochmat]

SuaraSumut.id - "Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menyisakan derita mendalam bagi korban dan keluarga dalam memulihkan rasa trauma. Negara harus berperan membantu penyintas kekerasan seksual untuk kembali bangkit"

Ketenangan warga di sebuah desa di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), terusik, pada Oktober 2020 silam. Desas desus adanya predator seks bersemayam di desa tersebut. Pelaku merupakan pria dewasa bukan saja memangsa putri kandung sendiri, namun juga salah seorang anak tetangga di desa tersebut.

Kasus kekerasan seksual ini telah dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan, sesuai dengan Laporan Polisi: LP/ 2031/IX/2020/ SPKT Percut. Tapi hingga beberapa Minggu setelahnya, pelaku masih bebas berkeliaran.

"Hampir satu bulan laporan, pelaku belum ditangkap," kata ibu korban sebut saja Mawar, kepada SuaraSumut.id, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga:Oknum Polisi Lahat Dilaporkan Berzina dengan Istri Narapidana, Disidang Pagi Ini

Merasa kasusnya tidak diproses, ibu korban meminta bantuan warga sekitar, meski harus membuka aib putrinya yang masih berusia 7 tahun.

"Rumah pelaku hanya berjarak empat rumah dari rumahku. Anakku sering ke rumahnya. main sama anaknya," katanya.

Saat di rumah pelaku yang saat itu sedang sepi, korban dibekap. Tangan pelaku lalu dimasukkan ke bagian kelamuan korban.

"Korban diciumi pelaku, tangannya dimasukin, terjadi di Bulan Agustus akhir dan awal September (2020)," ujarnya.

Dalam melancarkan aksinya, kata Mawar, pelaku mengatakan agar korban tidak takut. Korban juga diancam agar tidak memberitahukan kepada orang lain.

Baca Juga:Menipu Jutaan Dolar Memakai Radio Kristiani dengan Pesan-pesan Yesus

"Kalau bilang (ke orang lain) nanti kau kupukul. Anak kandungnya juga dikerjainnya di depan anakku," kata Mawar menangis mengingat kejadian itu.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya terkuak. Pada 13 September 2020, korban mengadu ke kakaknya.

"Dia ini (korban) gak berani bilang ke aku, beraninya cerita sama kakaknya. Dibilang anakku (kakak korban) begini, mak adek diapain sama oom itu, ditimpai, dijilati, tangannya dimasukin," katanya.

Mawar menjelaskan, perbuatan pelaku sangat merusak psikis dan fisik putrinya.

"Kemaluan anakku sampai robek, harus dibawa ke rumah sakit," jelasnya.

Mendengar penuturan itu membuat warga resah dan sepakat dibuka ke media massa. Harapannya polisi mendengar dan menindaklanjutinya. Tak lama berselang, polisi menghubunginya membahas kasus itu dan juga memarahinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini