Curi Empat Karung Bawang Putih, Pria di Sumut Ditangkap Polisi

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap FS.

Suhardiman
Minggu, 19 Desember 2021 | 12:19 WIB
Curi Empat Karung Bawang Putih, Pria di Sumut Ditangkap Polisi
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id -
Seorang pria di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, inisial FS (43) ditangkap polisi karena mencuri empat karung bawang putih.

Deminikian dikatakan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, melansir Antara, Minggu (19/12).

"FS mencuri bawang putih saat di Pajak Syahyan. Korban R Simbolon mengalami kerugian sebesar Rp 7.600.000," katanya.

Ia mengataka, pada Jumat (17/12/2021) malam, saksi Rustami datang ke rumah korban untuk memberitahukan bahwa bawang putih miliknya dicuri FS.

Baca Juga:Sempat Putus Total, Jalur Tapsel-Madina Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Korban lalu pergi ke toko dan melihat pintu belakangnya telah rusak. Selain itu, barang dagangannya telah hilang.

Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap FS.

"FS ditangkap saat berada di Jalan Wahidin, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini