Paman Ikat Bocah Ditangkap, Motifnya Gegara Korban Ambil dan Makan Kerupuk

Polisi menyebut RH melakukan aksinya karena korban mengambil dan makan kerupuk di warung miliknya.

Suhardiman
Senin, 27 Desember 2021 | 11:56 WIB
Paman Ikat Bocah Ditangkap, Motifnya Gegara Korban Ambil dan Makan Kerupuk
Tangkapan Layar Bocah Diikat di Pohon. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang bocah diikat di bawah pohon di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut). Polisi yang mengetahui hal itu melakukan penyelidikan dan menangkap RH (52) yang merupakan paman kandung korban.

Polisi menyebut RH melakukan aksinya karena korban mengambil dan makan kerupuk di warung miliknya.

"Motifnya korban OH mengambil dan memakan kerupuk yang ada di warung tanpa seizin RH. Hal ini yang membuat RH emosi dan marah terhadap korban," kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu kepada SuaraSumut.id, Senin (27/12/2021).

Ia menjelaskan, korban tinggal bersama RH sejak 2018. Ayahnya pergi dan ibunya menikah lagi.

Baca Juga:Imbas COVID-19 terhadap Kualitas Indeks Kesetaraan Gender di Australia

"Ayah korban pergi ke seberang (keluar Pulau Nias) hingga sekarang tidak diketahui keberadaannya. Ibunya sudah menikah lagi dan juga tidak diketahui keradaannya," kata Yadsen.

"Sejak Ibunya menikah lagi pada 2018, korban tinggal bersama dan diasuh oleh RH," sambungnya.

Saat tinggal bersama pamannya, korban malah mendapat perlakuan semena-mena hingga puncaknya korban diikat di pohon.

"Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan," ungkap Yansen.

RH dijerat dengan pasal 80 ayat (1) Jo 76C dari UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Jo UU RI No. 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:Viral Presenter TV Rendahkan Timnas Indonesia di Ajang AFF, Gus Miftah Beri Teguran Keras

"Atau Pasal 44 ayat (1) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya.

Diberitakan, video yang memperlihatkan seorang bocah diikat di bawah pohon beredar di media sosial.

Dilihat SuaraSumut.id, Jumat (24/12/2021), bocah dengan kondisi tangan dan kaki terikat menangis terisak-isak.

Kondisi bocah yang diperkirakan berusia sekitar tujuh tahun ini sungguh memprihatinkan. Sekujur tubuhnya berlumuran lumpur.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan bergerak mendatangi lokasi dan menyelamati bocah tersebut.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini