SuaraSumut.id - Polisi menahan sopir bus yang diduga menabrak remaja pengendara motor hingga tewas di Medan.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, sopir bus yang ditahan berinisial P.
"Inisialnya P, masih ditahan guna keperluan pemeriksaan," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (27/12/2021).
Dari pengakuan awal sopir bus, kata Faidir, ia melihat korban jatuh dari motornya. Hal itu membuat sopir tidak bisa mengelakkan busnya.
Baca Juga:Terkuat di Bursa Capres 2024, 4 Figur Ini Punya Tantangan Besar Setelah Masa Jabatan Habis
"Itu pengakuan sopir, namun kita masih memeriksa saksi di lokasi,
saksi yang melihat langsung," jelasnya.
"Hasil pemeriksaan akan kita sampaikan," sambungnya.
Diberitakan, seorang remaja pengendara motor tewas terlindas bus. Peristiwa terjadi di Jalan Sisingamangaraja Medan, Minggu (26/12/2021) malam.
Salah seorang warga bernama Ari mengatakan, sebelum kejadian korban yang diketahui berinisial R (18), disebut berbonceng tiga melintas di halte bus. Secara bersamaan datang bus dari melakang dan hendak berhenti di halte.
"Bus berada di belakang motor korban. Diduga karena terkejut tiba-tiba motor mengerem mendadak untuk mengelakkan bus," katanya.
Baca Juga:Kasus Kader Satgas PDIP Aniaya Remaja Medan Berlanjut, Ini Penjelasan Polisi
Korban yang berada di boncengan paling belakang motor terjatuh dan membentur ke aspal. Bus yang diduga tidak sempat mengerem melindas korban.
Ayah korban yang mengetahui kejadian itu datang ke lokasi dan histeris melihat anaknya tewas.
"Anakku bangun nak," kata ayah korban.