2 Pemuda Bawa Parang ke Masjid Gegara Password WiFi Jadi Tersangka

Mengetahui hal itu, kata Jefri, kedua tersangka lalu pergi meninggalkan masjid dan membeli paket data.

Suhardiman
Senin, 27 Desember 2021 | 16:35 WIB
2 Pemuda Bawa Parang ke Masjid Gegara Password WiFi Jadi Tersangka
Kedua tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Medan Timur. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua pemuda yang mengamuk mengejar pengurus masjid di Medan, sebagai tersangka.

Demikian dikatakan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora kepada SuaraSumut.id, Senin (27/12/2021).

"Keduanya sudah ditetapkan tersangka," katanya.

Kedua tersangka berinisial HM alias Didi (43) dan IM (33), warga Jalan Brigjen Katamso Medan.

Baca Juga:5 Menu Sarapan Sehat dan Praktis, Cocok untuk Anak Kos

Keduanya dijerat dengan Pasal 338 Yo Pasal 53 sub Pasal 170 ayat 1 sub Pasal 335 ayat 1 Yo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Jefri mengatakan, kejadian berawal saat tersangka datang ke Masjid Al-Muslimin pada Jumat (24/12/2021).

"Keduanya hendak menggunakan WiFi masjid, namun password nya sudah berganti. Mereka lalu bertanya kepada remaja masjid, ternyata sudah ditukar oleh BKM," ujarnya.

Mengetahui hal itu, kata Jefri, kedua tersangka lalu pergi meninggalkan masjid dan membeli paket data.

"Setelah mereka pulang, pengurus mesjid ada mereka lihat membakar sampah, kemudian mereka mendatanginya dan kesal serta sempat ngomong bahasa kotorlah," katanya.

Baca Juga:Peran 3 Anggota TNI AD Pembuang Korban Tabrakan ke Sungai Masih Didalami

Remaja mesjid lalu menyampaikan keluhan kedua tersangka kepada BKM. Remaja masjid bersama BKM kemudian mendatangi kedua tersangka, dan ternyata malah membuat membuat keduanya tersinggung.

"Karena mereka tidak senang akhirnya D membawa parang. Mereka berdua mendatangi ke mesjid (menyerang korban)," jelasnya.

"(Korban) tidak sempat terluka, mereka hanya mengayunkan, cuma ada dinding yang kena beset," katanya.

Bukan Judi Online

Dari pemeriksaan kedua tersangka mengaku ingin menggunakan WiFi masjid untuk membuka aplikasi jual beli online.

"Dari pengakuan tersangka mereka untuk menggunakan aplikasi OLX. Selama ini mereka mereka menggunakan WiFi, karena mereka jamaah mesjid tersebut," ujarnya.

Sementara tersangka IM menampik kalau mereka menggunakan WiFi untuk main judi online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini