Polisi Tangkap 2 Pelaku Perdagangan TKI Ilegal ke Malaysia

para pelaku telah beroperasi sejak tahun 2000.

Suhardiman
Selasa, 28 Desember 2021 | 00:05 WIB
Polisi Tangkap 2 Pelaku Perdagangan TKI Ilegal ke Malaysia
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku perdagangan manusia. Modusnya dipekerjakan di Malaysia.

"Keduanya pelaku AP dan S ditangkap berdasarkan laporan warga," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atamaja, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (27/12/2021).

Tatan mengatakan, para pelaku telah beroperasi sejak tahun 2000. Petugas menyita barang bukti paspor, dan buku daftar nama yang untuk memberangkatkan para calon TKI ilegal.

Tatan mengatakan, tersangka melakukan aksinya dengan mengiming-imingi korban pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.

Baca Juga:Tanpa Pelindungan Data Pribadi, Industri Digital Tak Akan Tumbuh

"Mereka (korban) tidak dimintai uang, tapi akan dipotong gaji selama 3 bulan. Korban diberangkatkan menggunakan jasa transportasi laut," ujarnya.

Petugas masih terus mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya, diduga masih banyak korban yang belum melapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini