SuaraSumut.id - Polemik Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang menjewer kuping pelatih biliar, Khoiruddin Aritonang memanas.
Khoiruddin melalui kuasa hukumnya melayangkan surat somasi kepada mantan Pangkostrad tersebut. Somasi dilayangkan pada Kamis (30/12/2021).
"Kami telah memberikan teguran hukum dalam bentuk somasi yang secara administrasi sudah kami kirimkan sekitar pukul 13.00 WIB," kata kuasa hukum Teguh Syuhada Lubis.
Dalam somasinya menuntut agar Edy menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya.
Baca Juga:Daftar Penerima Penghargaan Liga 2 2021: Beto Top Skor, Rifal Lastori Pemain Terbaik
"Melakukan permohonan maaf atas apa yang dilakukan. Kami berikan waktu 1x24 jam sejak surat ini diterima," ujarnya.
Langkah hukum berikutnya adalah tengah menyiapkan laporan resmi ke Polda Sumut.
"Tentu secara formal akan kami sampaikan laporan kepada kepolisian. Kami berharap pihak kepolisian dapat melakukan penegakan hukum," ungkapnya.
Selain itu, tim kuasa hukum yang tergabung dalam Koalisi Advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara (KAMASU) juga akan melaporkan Edy Rahmayadi ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
"Yang ketiga terhadap sikap dan tindakan yang terjadi yang dilakukan oleh beliau terhadap saudara Khairuddin Aritonang, kami akan melaporkan beliau ke Mendagri dan Ketua DPRD Sumut," imbuhnya.
Baca Juga:Sebelum Niat Jual Ginjal, Janda di Teluknaga Tangerang Pernah Coba Bunuh Diri
Saat ini pihaknya sedang berusaha menghilangkan trauma dan beban mental terhadap pria yang akrab disapa Choki tersebut.
- 1
- 2