SuaraSumut.id - Kodam I/Bukit Barisan memberikan penjelasan terkait bentrokan anggota TNI dengan warga di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kapendam I/BB Kolonel Donald Erikson Silitonga mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (4/1/2022).
Insiden berawal saat anggota TNI ingin memasang plang di tanah yang merupakan Hak Guna Usaha (HGU) Puskopar TNI.
"Telah terjadi kesalahpahaman pihak Puskopar dengan saudara-saudara kita. Kita menyayangkan peristiwa ini masih terjadi," kata Donald, Kamis (6/1/2022).
Donald mengatakan, tanah yang dikelola Puskopar berdasarkan sertifikat HGU tahun 1994. Pihaknya juga terus membayar pajak.
Baca Juga:Asnawi Mangkualam Resmi Perpanjang Kontrak dengan Ansan
Saat pemasangan plang, kata Donald, pihaknya didampingi pemerintah desa hingga kepolisian.
"Situasi berubah saat warga menghalangi tim yang akan bekerja. Imbauan dan saran dari unsur terkait tidak dihiraukan, sehingga terjadi keramaian," jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, kata Donald, pihaknya telah menurunkan tim untuk mendapatkan informasi yang akurat.
"Pihak Kodam I/BB telah menindaklanjuti dengan menurunkan tim untuk mendapatkan informasi yang akurat atas peristiwa itu," katanya.
Pihaknya siap menerima laporan warga jika ada anggota TNI yang bertindak di luar batas sehingga terjadi kericuhan. Saat ini Pomdam sedang melakukan penyelidikan.
Baca Juga:Sudah Sold Out, Ini 7 Perjalanan Cinta Elly Sugigi dengan 7 Lelaki
"Jika hasil penyelidikan terpenuhi unsur tindak pidana, maka kami akan tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kita yakinkan tidak ada intervensi dalam bentuk apapun," tukasnya.
Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Daniel Prakoso menambahkan pihaknya telah melakukan olah TKP, dan telah melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat sekitar dan anggota TNI yang terlibat.
"Kita lagi ambil keterangan dari masyarakat sekitar dari anggota kita juga. Kami yakinkan apabila ada kesalahan dari kami ya kami tindak sesuai dengan ketentuan berlaku," tukasnya.