Kepala Dusun Perkosa Siswi SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Kesempatan itu dimanfaati pelaku dengan mendatangi rumah korban.

Suhardiman
Minggu, 09 Januari 2022 | 13:31 WIB
Kepala Dusun Perkosa Siswi SMA Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - NEF (34), kepala dusun di Desa Oemolo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, NTT dilaporkan telah mencabuli siswi SMA berusia  16 tahun.

Kasus persetubuhan ini terjadi pada Rabu (29/1/2021) dan baru dilaporkan ke Polres Kupang pada Kamis (6/1/2022). Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap NEF. 

NEF dipersangkakan dengan Pasal 76D Jo pasal 81 ayat (1) atau pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000," bunyi pasal itu, melansir telisik.id--jaringan suara, Minggu (9/1/2022).

Baca Juga:Seorang ODGJ Dievakuasi Menggunakan Speed Boat

Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat mengatakan, kasus ini berawal saat korban sendirian di rumah.

Kala itu orang tuanya pergi bertani hingga bermalam di kebun. Kesempatan itu dimanfaati pelaku dengan mendatangi rumah korban.

Pelaku masuk dari pintu belakang rumah. Pelaku lalu masuk ke kamar korban yang saat itu sedang tidur.

Orang tua korban melapor ke pemerintah desa dan tokoh adat guna diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku dikenakan denda sesuai pernyataan yang ditanda tangani oleh korban, pelaku dan orang tua.

Baca Juga:Ketua DPD Golkar Bekasi Seret Kasus Rahmat Effendi ke Ranah Politik, Ini Sikap KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini