Polrestabes Medan Musnahkan 33 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator.

Suhardiman
Selasa, 11 Januari 2022 | 12:51 WIB
Polrestabes Medan Musnahkan 33 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Polrestabes Medan Musnahkan 33 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Polrestabes Medan memusnahkan 33 Kg sabu, 19 Kg ganja dan 12.776 butir pil ekstasi, Selasa (11/1/2022). Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator.

Pemusnahan yang berlangsung di Mapolrestabes Medan tersebut dipimpin oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.

Riko menjelaskan, barang bukti itu dari delapan kasus dengan 15 orang tersangka.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan tangkapan sepanjang November 2021 hingga Januari 2022," katanya, melansir Antara.

Pemusnahan barang bukti sebagai bentuk keseriusan Polrestabes Medan beserta jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Medan.

Hal ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti dan sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Baca Juga:Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini