Waspada! Akun Facebook Palsu Anggota DPRD Padangsidimpuan Minta Uang dan Pulsa

nama dan profil yang ada di akun FB itu bukanlah dirinya, melainkan pihak lain yang melakukan penipuan.

Suhardiman
Jum'at, 14 Januari 2022 | 11:06 WIB
Waspada! Akun Facebook Palsu Anggota DPRD Padangsidimpuan Minta Uang dan Pulsa
Ilustrasi Facebook. [Kon Karampelas/Unsplash]

SuaraSumut.id - Aksi penipuan di dunia maya dengan modus menggunakan akun facebook palsu terjadi di Sumatera Utara.  (Sumut).

Akun Facebook yang digunakan mencatut nama dan foto profil anggota DPRD Padangsidimpuan, Moch Halid Rahman. Hal itu membuat Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padangsidimpuan itu geram.

Ia mengatakan, nama dan profil yang ada di akun FB itu bukanlah dirinya, melainkan pihak lain yang melakukan penipuan.

"Saya baru tahu setelah banyak rekan-rekan yang memberitahu langsung bahwa ada akun mengatasnamakan saya," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (14/1/2022).

Ia meminta rekan-rekannya maupun masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mengkonfirmasi pertemanan di akun FB yang mengatasnamakan dirinya.

Baca Juga:Off Cam Jadi Isu Hangat di Kalangan Pendidik Saat Pembelajaran Jarak Jauh

Dirinya  juga mengaku merasa dirugikan. Pasalnya, akun itu meminta pulsa dan uang kepada banyak rekannya sesama anggota DPRD maupun yang lain.

"Saya tidak pernah membuat atau memiliki akun FB. Nomor pembuat akun palsu itu 081264427927," ungkapnya.

Dirinya mengancam akan melaporkan ke polisi jika oknum yang tidak bertanggung jawab itu tidak menghapus akun tersebut.

"Jika dalam waktu dekat akun itu tidak ditutup, maka saya akan membuat laporan ke polisi," jelasnya.

Salah seorang warga Agus Rinaldi (33) mengatakan, telah tiga kali mengirimkan pulsa Rp 300 Ribu ke nomor tersebut.

Baca Juga:Ini Dampak Mindless Consumerism, Perilaku Belanja Tanpa Berpikir Panjang

"Saya di chat dari akun itu, minta tolong untuk dibantu kirim pulsa dan uang. Sudah tiga kali, makanya saya perjelas karena curiga," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini