SuaraSumut.id - Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) Sumatera Utara, menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Sumut, Jumat (14/1/2022).
Mereka menuntut agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk segera merevisi UMP dan UMK se-Sumut tahun 2022.
"UMP dan UMK se-Sumut yang sudah ditetapkan hanya naik 0,27 persen hingga 1,22 persen. Bahkan ada beberapa kabupaten/kota UMK tidak mengalami kenaikan. Harus segera ditangguhkan dan direvisi," kata Sekjen DPW FSPMI Sumatera Utara Tony Rickson Silalahi.
Buruh pun menyentil keras Edy Rahmayadi yang dianggap tidak berani merevisi UMP tersebut.
Baca Juga:Rasakan Getaran saat Hujan Deras, Warga Tasikmalaya Panik
"Kami ingin Gubernur Sumut dengan jargon Sumut Bermartabat mencontoh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan orang sipil berani merevisi kenaikan UMP dari 1,3 persen menjadi 5,1 persen," katanya.
Tony mengatakan, pihaknya akan terus mendesak Edy Rahmayadi untuk merevisi UMP dan UMK.
"Jika gubernur tidak berani merevisi kenaikan UMP dan UMK se- Sumut, maka kami akan terus mengoorganisir buruh untuk berdemonstrasi," jelasnya.
Massa kemudian diterima oleh Makmur Tinambunan, Kabid Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Sumut untuk mendengarkan aspirasi buruh.
Kontributor : M. Aribowo