SuaraSumut.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang diduga menerima suap dari bandar narkoba.
Menurut jenderal bintang dua itu, pihaknya telah membentuk tim untuk menelusuri dugaan suap yang menyeret nama orang nomor satu di Polrestabes Medan.
"Yang pernah saya sampaikan terkait masalah itu kita sudah bentuk tim saya sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Kapolda mengatakan, dugaan suap ini terkuak setelah salah seorang terdakwa yang merupakan mantan anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan berkicau di persidangan.
Baca Juga:Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolres Ini Terancam Dipecat
"Masalahnya kan terkait keterangan yang diberikan pada sidang pengadilan yang sebelumnya tidak diberikan pada sidang pemeriksaan (di kepolisian)," ungkapnya.
Irjen Pol Panca menegaskan, pihaknya telah membentuk tim untuk kembali memintai keterangan terhadap mantan anggota yang terlibat kasus itu.
"Kita sudah turunkan tim, empat hari ini sudah bekerja. Kita sudah dengar keterangan dia ada di Lapas saat ini anggota itu untuk memberikan penjelasan sebenarnya apa yang diketahui apa yang didengar," jelasnya.
Panca menyampaikan, tim gabungan yang melakukan pemeriksaan juga berasal dari Mabes Polri. "Mabes Polri sudah turun bersama sama dengan kita gabung. Yang salah akan kita proses kalau itu terbukti. Saya mohon percayakan kepada saya," ungkapnya.
Selain itu, Kapolri sudah memberikan arahan kepada Polda Sumut dan memberikan support.
"Sekali lagi presisi bapak Kapolri menjaga integritas nama baik organisasi Polri. Polri tidak ada segan-segan melakukan penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum," katanya.
- 1
- 2