Heboh Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Kapolda Sumut: Kita Proses, Tim Sudah Turun

Polda Sumut akan mengusut tuntas kasus Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang diduga menerima suap dari bandar narkoba.

Riki Chandra
Senin, 17 Januari 2022 | 16:05 WIB
Heboh Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Kapolda Sumut: Kita Proses, Tim Sudah Turun
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang diduga menerima suap dari bandar narkoba.

Menurut jenderal bintang dua itu, pihaknya telah membentuk tim untuk menelusuri dugaan suap yang menyeret nama orang nomor satu di Polrestabes Medan.

"Yang pernah saya sampaikan terkait masalah itu kita sudah bentuk tim saya sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Kapolda mengatakan, dugaan suap ini terkuak setelah salah seorang terdakwa yang merupakan mantan anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan berkicau di persidangan.

Baca Juga:Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolres Ini Terancam Dipecat

"Masalahnya kan terkait keterangan yang diberikan pada sidang pengadilan yang sebelumnya tidak diberikan pada sidang pemeriksaan (di kepolisian)," ungkapnya.

Irjen Pol Panca menegaskan, pihaknya telah membentuk tim untuk kembali memintai keterangan terhadap mantan anggota yang terlibat kasus itu. 

"Kita sudah turunkan tim, empat hari ini sudah bekerja. Kita sudah dengar keterangan dia ada di Lapas saat ini anggota itu untuk memberikan penjelasan sebenarnya apa yang diketahui apa yang didengar," jelasnya.

Panca menyampaikan, tim gabungan yang melakukan pemeriksaan juga berasal dari Mabes Polri. "Mabes Polri sudah turun bersama sama dengan kita gabung. Yang salah akan kita proses kalau itu terbukti. Saya mohon percayakan kepada saya," ungkapnya.

Selain itu, Kapolri sudah memberikan arahan kepada Polda Sumut dan memberikan support.

Baca Juga:Bandar Narkoba Diduga Bagi-bagi Duit Suap Ke Kapolresta Hingga Kanit Reskrim Di Medan, Kapolri: Pasti Kami Usut!

"Sekali lagi presisi bapak Kapolri menjaga integritas nama baik organisasi Polri. Polri tidak ada segan-segan melakukan penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum," katanya.

5 Anggota Polisi Sudah Dipecat

Saat ini, Kapolda menerangkan pihaknya telah memeriksa 8 orang. "Termasuk tempat menjual membeli sepeda motor itu sudah kita dalami, benar gak itu duit dari hasil itu (penyuapan)," imbuhnya.

Sementara, 5 orang terdakwa yang sebelumnya pernah bertugas di Satres Narkoba Polrestabes Medan juga sudah dipecat.

"5 terdakwa sudah di PDTH, saya tandatangani kemarin sudah dipecat," kata Panca.

Pemecatan terhadap 5 orang tersebut karena terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dan yang kedua melakukan tindak pidana Narkotika.

Informasi dihimpun, adapun kelima orang anggota yang dipecat yakni Rikardo Siahaan, Dudi Efni, Matredy Naibaho, Marjuki Ritonga, dan Toto Hartono.

Diketahui, dalam persidangan yang digelar di PN Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut menerima uang terkait kasus narkoba.

Ia disebut menggunakan sisa uang Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor untuk seorang anggota Koramil.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko buka suara dituding ikut menerima uang Rp 75 juta terkait kasus narkoba. Ia membantah tudingan tersebut.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini