5 Anggota Polisi Sudah Dipecat
Saat ini, Kapolda menerangkan pihaknya telah memeriksa 8 orang. "Termasuk tempat menjual membeli sepeda motor itu sudah kita dalami, benar gak itu duit dari hasil itu (penyuapan)," imbuhnya.
Sementara, 5 orang terdakwa yang sebelumnya pernah bertugas di Satres Narkoba Polrestabes Medan juga sudah dipecat.
"5 terdakwa sudah di PDTH, saya tandatangani kemarin sudah dipecat," kata Panca.
Baca Juga:Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolres Ini Terancam Dipecat
Pemecatan terhadap 5 orang tersebut karena terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dan yang kedua melakukan tindak pidana Narkotika.
Informasi dihimpun, adapun kelima orang anggota yang dipecat yakni Rikardo Siahaan, Dudi Efni, Matredy Naibaho, Marjuki Ritonga, dan Toto Hartono.
Diketahui, dalam persidangan yang digelar di PN Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut menerima uang terkait kasus narkoba.
Ia disebut menggunakan sisa uang Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor untuk seorang anggota Koramil.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko buka suara dituding ikut menerima uang Rp 75 juta terkait kasus narkoba. Ia membantah tudingan tersebut.
Kontributor : M. Aribowo