Heboh Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Kapolda Sumut: Kita Proses, Tim Sudah Turun

Polda Sumut akan mengusut tuntas kasus Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang diduga menerima suap dari bandar narkoba.

Riki Chandra
Senin, 17 Januari 2022 | 16:05 WIB
Heboh Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Kapolda Sumut: Kita Proses, Tim Sudah Turun
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. [Dok.Istimewa]

Informasi dihimpun, adapun kelima orang anggota yang dipecat yakni Rikardo Siahaan, Dudi Efni, Matredy Naibaho, Marjuki Ritonga, dan Toto Hartono.

Diketahui, dalam persidangan yang digelar di PN Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut menerima uang terkait kasus narkoba.

Ia disebut menggunakan sisa uang Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor untuk seorang anggota Koramil.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko buka suara dituding ikut menerima uang Rp 75 juta terkait kasus narkoba. Ia membantah tudingan tersebut.

Baca Juga:Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolres Ini Terancam Dipecat

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini