Heboh Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Kapolda Sumut: Kita Proses, Tim Sudah Turun

Polda Sumut akan mengusut tuntas kasus Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang diduga menerima suap dari bandar narkoba.

Riki Chandra
Senin, 17 Januari 2022 | 16:05 WIB
Heboh Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Kapolda Sumut: Kita Proses, Tim Sudah Turun
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. [Dok.Istimewa]

5 Anggota Polisi Sudah Dipecat

Saat ini, Kapolda menerangkan pihaknya telah memeriksa 8 orang. "Termasuk tempat menjual membeli sepeda motor itu sudah kita dalami, benar gak itu duit dari hasil itu (penyuapan)," imbuhnya.

Sementara, 5 orang terdakwa yang sebelumnya pernah bertugas di Satres Narkoba Polrestabes Medan juga sudah dipecat.

"5 terdakwa sudah di PDTH, saya tandatangani kemarin sudah dipecat," kata Panca.

Baca Juga:Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolres Ini Terancam Dipecat

Pemecatan terhadap 5 orang tersebut karena terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dan yang kedua melakukan tindak pidana Narkotika.

Informasi dihimpun, adapun kelima orang anggota yang dipecat yakni Rikardo Siahaan, Dudi Efni, Matredy Naibaho, Marjuki Ritonga, dan Toto Hartono.

Diketahui, dalam persidangan yang digelar di PN Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut menerima uang terkait kasus narkoba.

Ia disebut menggunakan sisa uang Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor untuk seorang anggota Koramil.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko buka suara dituding ikut menerima uang Rp 75 juta terkait kasus narkoba. Ia membantah tudingan tersebut.

Baca Juga:Bandar Narkoba Diduga Bagi-bagi Duit Suap Ke Kapolresta Hingga Kanit Reskrim Di Medan, Kapolri: Pasti Kami Usut!

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini