Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Jadi Tersangka, Sempat Mengajak Hindari Korupsi

Ia juga menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan arahan KPK hingga membawa Langkat mencapai WCP dengan hasil yang baik.

Suhardiman
Kamis, 20 Januari 2022 | 12:39 WIB
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Jadi Tersangka, Sempat Mengajak Hindari Korupsi
Petugas menunjukkan barang bukti disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) saat konferensi pers terkait penetapan tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

SuaraSumut.id - KPK menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa. Padahal sebelum ditangkap KPK, Terbit Rencana sempat mengajak agar menghindari korupsi.

Dilihat dari website resmi Pemkab Langkat, Kamis (21/1/2022), hal itu disampaikan Terbit saat mengikuti rapat koordinasi bersama KPK, Kamis (10/6/2021).

"Hindari korupsi, mari kita membangun Langkat untuk kesejahteraan bersama," kata Terbit.

Rakor diikuti Direktur Koordinasi dan Supervisi I KPK Didik Agung Wijanarko dan Kepala Satgas Pencegahan KPK RI, Maruli Tua.

Baca Juga:Musuh Bebuyutan Menolak Jika Ahok Dipilih Jokowi untuk Pimpin Ibu Kota Negara Baru Nusantara

Ia juga menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan arahan KPK hingga membawa Langkat mencapai WCP dengan hasil yang baik.

"Terima kasih atas bimbingannya," katanya.

Sebelumnya, Sejumlah pihak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Salah satu yang ikut ditangkap adalah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

KPK kemudian menetapkan Terbit menjadi tersangka bersama lima lainnya, yaitu IS (Iskandar) selaku kepala desa Balai Kasih, selaku swasta MSA (Marcos Surya Abdi), SC (Shuhanda Citra), IS (Isfi Syahfitra) dan MR (Muara Perangin Angin).

Dalam operasi tangkap tangan KPK menyita sejumlah uang sebagai barang bukti mencapai Rp 786 juta.

Baca Juga:Paman Bantah Jonathan Frizzy Lakukan KDRT, Akui Keponakan Pernah Ribut Besar dengan Istri

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK langsung melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini