Mengerikan! Begini Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Terlihat kerangkeng memiliki satu pintu yang dikunci ganda dengan gembok.

Suhardiman
Senin, 24 Januari 2022 | 16:23 WIB
Mengerikan! Begini Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. [Ist]

SuaraSumut.id - Begini penampakan kerangkeng manusia yang dibuat Bupati Langkat sebagai tempat rehabilitasi narkoba.

Dari video yang diterima, Senin (24/1/2022), bagian depan kerangkeng terlihat teralis besi berwarna hitam. Terlihat kerangkeng memiliki satu pintu yang dikunci ganda dengan gembok.

Di dalam terlihat empat orang pria dengan kondisi rambutnya sudah dibotaki. Terdapat pula susunan papan kayu. Pada bagian atasnya berjejer jemuran pakaian.

Di bagian tembok sel, terlihat ada 10 lubang ventilasi. Terlihat pengumuman berisi jadwal waktu bertamu. Sedangkan di bagian luar tampak satu unit air minum dispenser.

Baca Juga:7 Tips agar Rumah Makan Milikmu Laris Manis Dibanjiri Pelanggan

Salah seorang pria juga terlihat kondisinya babak belur. Wajahnya lembam-lembam, tatapan pria itu penuh ketakutan.

Migrant CARE juga membeberkan gambaran kondisi sel kerangkeng tersebut. Siti Badriah dari Migrant CARE mengatakan, kerangkeng itu berada di lahan belakang rumah Bupati Langkat. Kerangkeng manusia menyamai penjara (besi dan digembok).

"Ada dua sel di dalam rumah bupati yang digunakan untuk memenjarakan sekitar 40 orang," katanya kepada SuaraSumut.

Badriah menyebut, mereka dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya. Para pekerja juga dituding sering menerima penganiayaan.

"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam," jelasnya.

Baca Juga:4 Tips Trading untuk Pemula, Agar Tidak Rugi Terapkan Cara-cara di Bawah Ini

"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari, dan selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," imbuhnya.

Siti mengatakan, hal itu bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, prinsip anti penyiksaan.

"Atas situasi itu Migrant CARE meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan langkah-langkah kongkrit sesuai kewenangannya guna mengusut tuntas praktek pelanggaran HAM tersebut," jelasnya.

Sementara itu, polisi tengah melakukan pendalaman atas penemuan kerangkeng manusia di areal rumah pribadi Bupati Langkat. Polisi menyebut tempat menyerupai kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi narkoba yang sudah 10 tahun berdiri tapi tidak ada izin.

"Yang dibuat oleh bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun. Yang digunakan untuk merehabilitasi korban narkoba," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Panca mengatakan tempat rehabilitasi itu tidak ada izinnya, hanya bekerja sama dengan Puskesmas setempat untuk pelayanan kesehatan orang yang direhabilitasi.

Kapolda juga menjawab adanya penemuan sejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng dalam kondisi memar-memar.

"Kemarin itu saya tanya, kok bisa memar saya tanya anggota di lapangan. Itu akibat dari karena biasanya melawan dan dia baru masuk dua hari kita akan terus dalami," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini