Soal Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Buruh Dorong Polisi Usut Tuntas

Jika benar kerangkeng itu digunakan untuk memenjarakan buruh, kata Willy, maka sangat melanggar undang undang.

Suhardiman
Senin, 24 Januari 2022 | 14:03 WIB
Soal Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Buruh Dorong Polisi Usut Tuntas
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

SuaraSumut.id - Temuan diduga kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin membuat heboh. Buruh di Sumut mendorong polisi mengusut tuntas hal ini.

Demikian disampaikan Willy Agus Utomo, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).

"Jika hal itu benar, kami sangat mengutuk keras perbuatan yang tidak berprikemanusiaan itu. Kami minta agar kepolisian segera mengusut kasus ini. Apa alasannya Bupati Langkat punya penjara khusus buruhnya ini," kata Willy.

Jika benar kerangkeng itu digunakan untuk memenjarakan buruh, kata Willy, maka sangat melanggar undang undang.

Baca Juga:Dear Parent, Begini Cara Membuat Anak Rajin dan Semangat Belajar

"Organisasi kami juga memiliki anggota buruh perkebunan di Sumatera Utara, ada sekira 20 perusahan perkebunan, tidak pernah mendapatkan kasus seperti itu, itu sangat kejam jika benar," katanya.

Diberitakan, Migrant CARE menerima laporan penemuan diduga kerangkeng manusia di rumah Bupati Terbit Rencana Perangin Angin.

Dari laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah itu ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya.

Berbagai dugaan muncul atas penemuan kerangkeng ini, mulai dari penyiksaan manusia, perbudakan modern dan lainnya.

Baca Juga:Perjalanan Luar Negeri Sumbang 10 Persen Kasus COVID-19 di Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini