SuaraSumut.id - Sejumlah orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu yang ikut ditangkap adalah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Wakil Bupati Langkat Syah Afandin mengaku, secara pribadi dan jajaran Pemkab Langkat prihatin dengan peristiwa itu.
Pria yang akrab disapa Ondim ini mengaku, sebagai pelayan masyarakat pihaknya tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai tupoksi masing-masing.
"Atas nama pribadi dan Pemkab Langkat merasa sangat prihatin atas peristiwa ini, karena ini bukan yang kita inginkan," katanya, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga:Prediksi Elche vs Real Madrid, Laga 16 Besar Copa del Rey
"Kita akan tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai tupoksi masing-masing," ujarnya.
Program-program kerja yang akan dilanjutkan sudah tertuang dan disetujui serta disepakati oleh legislatif.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Sumut maupun Pemerintah Pusat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Diketahui, Terbit Rencana ditetapkan menjadi tersangka bersama lainnya, yaitu IS (Iskandar) selaku kepala desa Balai Kasih, selaku swasta MSA (Marcos Surya Abdi), SC (Shuhanda Citra), IS (Isfi Syahfitra) dan MR (Muara Perangin Angin).
Dalam operasi tangkap tangan KPK menyita sejumlah uang sebagai barang bukti mencapai Rp 786 juta.
Baca Juga:5 Hal Baik yang Didapatkan dari Kebiasaan Tepat Waktu
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK langsung melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama.
Kontributor : Budi warsito