- Pemprov Sumut menganggarkan Rp 1 Miliar dari APBD 2026 untuk program mudik gratis Idulfitri.
- Pendaftaran mudik gratis ini dijadwalkan dibuka pada 2 hingga 10 Maret 2026 mendatang.
- Peserta wajib menyiapkan KTP dan KK saat mendaftar di Kantor Dinas Perhubungan Sumut.
SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bakal kembali mengadakan mudik gratis 2026. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1 miliar bersumber dari APBD Sumut tahun 2026.
Hal ini diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Di mana paket memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 64879002.
"Belanja jasa yang diberikan kepada masyarakat MUDIK GRATIS LEBARAN 2026," demikian tertulis dalam situs yang dilihat, Kamis, 26 Februari 2026.
Anggaran tersebut diperuntukkan untuk penyediaan angkutan mudik gratis Idulfitri. Penyediaan bus di bawah naungan Dinas Perhubungan Sumut.
"Total Pagu: Rp 1.020.000.000," tulisnya.
Dijelaskan jika metode pemilihan adalah e-purchasing. Paket tersebut diumumkan 1 Februari 2026.
Sementara itu, pendaftaran mudik gratis 2026 Pemprov Sumut akan segera dibuka. Informasi yang dihimpun, pendaftaran dibuka pada 2 hingga 10 Maret 2026 mendatang.
Ada ribuan kuota yang disediakan pada mudik gratis 2026 ini. Pendaftaran dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan.
Masyarakat yang ingin ikut mudik gratis diharapkan mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).