SuaraSumut.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut, ada 600 akun di dunia maya atau media sosial yang berpotensi mengandung paham radikal.
Pihaknya bekerja sama dengan kepolisian, TNI, BIN, Kominfo dan BSSN untuk melakukan pengawasan terhadap akun-akun ini.
Demikian diungkap oleh Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, melansir Antara, Selasa (25/1/2022).
"Kami mencatat setidaknya ada 600 akun berpotensi radikal," katanya.
Baca Juga:Bantu Tekan Penyebaran Covid-19,UNISA Yogyakarta Tetapkan UAS secara Hybrid
Ia mengaku, akun itu berisikan 650 konten propaganda. Dari jumlah itu, 409 konten bersifat umum atau konten bersifat informasi serangan, 147 konten anti dengan NKRI.
Kemudian 85 konten anti Pancasila, tujuh konten intoleran, dan dua konten berkaitan dengan paham takfiri.
"Ada 40 konten karena pendanaan terorisme di dunia maya yang cukup dominan akhir-akhir ini. Selain itu, ada 13 konten berkaitan dengan pelatihan," tukasnya.