Fakta Baru Mulai Terkuak! Terbit Rencana Perangin Angin Sudah Buat Kerangkeng Manusia Sebelum Jadi Bupati Langkat

Keberadaan kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin diketahui dibuat sebelum yang bersangkutan menjadi bupati.

Suhardiman
Rabu, 26 Januari 2022 | 07:35 WIB
Fakta Baru Mulai Terkuak! Terbit Rencana Perangin Angin Sudah Buat Kerangkeng Manusia Sebelum Jadi Bupati Langkat
Ilustrasi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat (IST)

SuaraSumut.id - Publik dibuat kaget dengan adanya temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Banyak yang menduga kalau di lokasi itu terjadi tindak pelanggaran. Namun demikian begini awal mula kerangkeng itu didirikan Terbit Rencana.

Camat Kuala, Imanta PA menjelaskan, adanya kerangkeng itu berawal dari kepedulian Terbit Rencana terhadap anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Saat itu (Terbit Rencana) belum menjabat bupati. Saat itu ia masih memimpin organisasi kepemudaan di Kabupaten Langkat. Beliau prihatin dengan anggotanya yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Lalu dibuatnya kerangkeng khusus untuk anggota yang kecanduan itu," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:PSG Vs Real Madrid, Peran Neymar di Leg I Babak 16 Besar Liga Champions Diragukan

Anggota yang dikerangkeng akan diberikan pembinaan agar dapat meninggalkan narkoba. Hal itu berhasil dilakukan Terbit Rencana.

Singkat cerita tempat pembinaan bagi orang kecanduan narkoba miliknya tersiar ke masyarakat. Hal itu membuat banyak masyarakat meminta tolong agar membina keluarganya yang kecanduan narkoba.

“Yang saya tahu bupati menolak permintaan warga itu. Tapi warga yang datang mayoritas memiliki ekonomi rendah,
meminta tolong untuk dibantu. Bupati lalu menerima dengan surat pernyataan," ungkapnya.

Pembinaan itu terus berlanjut. Kerangkeng yang tadinya diperuntukkan untuk anggota organisasi kepemudaan secara perlahan disambut baik masyarakat.

"Meski kerangkeng itu masih banyak kekurangan, baik dari perizinan maupun fasilitas, tetapi tetap disambut masyarakat karena merasa terbantu, terutama biaya pembinaan digratiskan," katanya.

Disoal dugaan perbudakan, Imanta mengaku orang yang menjalani pembinaan diberi kegiatan agar dapat melupakan narkoba.

Baca Juga:Mayat Pria di Dekat Pohon Bambu Gemparkan Warga Klagen Gambiran Magetan

"Mereka dipekerjakan agar ada kegiatan. Kalau tidak ada kegiatan, tentunya sulit melupakan narkoba," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Migrant Care melaporkan adanya kerangkeng manusia yang berada di belakang Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (24/1/2022).

Kedatangan Migrant Care diterima Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan dari laporan masyarakat, bahwa ada dugaan tindak pidana perdagangan manusia dan perbudakan.

"Ada pekerja kepala sawit yang bekerja di ladangnya, yang ternyata kita menemukan tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," ujar Anis di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Anis menuturkan dari laporan yang diterima Migrant Care, terdapat kerangkeng yang dibangun untuk pekerja yang diduga digunakan untuk eksploitasi para pekerja.

"Pertama, Bupati itu membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya. Kedua kerangkeng itu dipakai untuk menampung para pekerja mereka setelah mereka bekerja," ucap dia.

Tak hanya itu, Anis menuturkan para pekerja tersebut diduga mendapatkan penyiksaan hingga tak mendapatkan makan. Bahkan para pekerja tersebut tak digaji selama bekerja serta tak diizinkan akses komunikasi.

"Ketiga, mereka tidak punya akses kemana-mana. Keempat, mereka mengalami penyiksaan, dipukul lebam dan luka. Kelima mereka diberi makan tidak layak hanya dua kali sehari. Keenam mereka tidak digaji selama bekerja. Ketujuh tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar," ucap Anis.

Karena itu pihaknya melaporkan adanya kerangkeng dan dugaan tindak pidana perdagangan orang dan perbudakan manusia di belakang rumah Bupati Langkat.

Menurutnya tindakan tersebut sangatlah keji dan melanggar prinsip hak asasi manusia.

"Baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tetapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan kejahatan yang melanggar prinsip HAM, anti penyiksaan, anti perdagangan orang dan lain-lain," tutur Anis.

Pada kesempatan yang sama, Choirul Anam mengatakan pihaknya akan segera mengirim tim untuk menindaklanjuti laporan Komnas HAM. Selain itu, ia juga menuturkan Komnas HAM juga terus berkomunikasi berbagai pihak.

"Kenapa kami harus cepat karena karakter kasus kayak begini dalam konteks  skenario hak asasi manusia memang harus cepat. Apalagi kalau ada dugaan terjadi penyiksaan. Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya terutama penyiksaan," kata Anam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini