Tempat Rehabilitasi di Rumah Bupati Langkat Tak Layak

pihaknya sudah menyarankan untuk lengkapi persyaratan berdirinya panti rehabilitasi.

Suhardiman
Rabu, 26 Januari 2022 | 13:01 WIB
Tempat Rehabilitasi di Rumah Bupati Langkat Tak Layak
Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. [Ist]

SuaraSumut.id - Kerangkeng yang disebut tempat rehabilitasi di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dinilai tidak layak karena tidak mengantongi izin.

Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rusmiyati mengatakan, pada tahun 2017 Kasi Rehabilitasi BBNK Langkat pernah melakukan survei ke lokasi.

"Setelah kami lihat memang tidak layak, dalam arti kata belum punya izin. Saat itu keterangan Pak Bupati bahwa rehabilitasi itu dikelola adiknya," katanya, melansir kabarmedan.com, Rabu (25/1/2022).

Rusmiyati mengatakan, pihaknya sudah menyarankan untuk lengkapi persyaratan berdirinya panti rehabilitasi.

Baca Juga:4 Cara Menghadapi Teman yang Gampang Baperan, Jangan Terpancing Emosi!

"Kasi Rehabilitasi sudah meninggalkan kontak person, tapi sampai saat ini tidak ada ada koordinasi," ungkapnya.

Dirinya mendapat keterangan bahwa kerangkeng itu ada 48 orang di dua kamar dengan pintu besi. Namun demikian, dirinya tidak tahu menahu keberadaan 48 orang yang ada saat itu.

"Saat kami ke situ mereka di dalam. Sekembalinya dari situ kami nggak tahu. Sebelum ke situ kami belum tahu bagaimana mereka," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini