LPSK Temukan Tiga Dugaan Tindak Pidana Kerangkeng Bupati Langkat

Tindak pidana itu diduga dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang secara tidak sah.

Suhardiman
Senin, 31 Januari 2022 | 18:20 WIB
LPSK Temukan Tiga Dugaan Tindak Pidana Kerangkeng Bupati Langkat
Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ada tiga dugaan tindak pidana terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Dugaan tindak pidana tersebut ditemukan setelah LPSK melakukan investigasi di tempat kejadian perkara (TKP).

"Pertama, dugaan tindak pidana menghilangkan kemerdekaan orang atau beberapa orang," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo, melansir Antara, Senin (31/1/2022).

Tindak pidana itu diduga dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang secara tidak sah.

Baca Juga:Pemotor yang Viral Masuk Tol Surabaya Minta Maaf Setelah Diciduk Polisi, Warganet: Lanjutkan Bakatmu Mas

"Artinya, pelaku tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penghilangan kemerdekaan itu. Ini bisa kita sebut penyekapan," jelasnya.

Kedua, dari pendalaman yang dilakukan secara langsung ke lokasi, pihaknya menduga adanya tindak pidana perdagangan orang.

Hal itu berkaitan dengan pendayagunaan orang-orang yang ada atau menghuni kerangkeng.

"Mereka diperkerjakan di kebun sawit yang diduga milik dari Bupati Langkat," ujarnya.

Pihaknya menduga para korban diperkerjakan secara paksa dan tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Sasar Pekerja di Lingkungan ekstrem, Samsung Perkenalkan Galaxy XCover 5 dan Galaxy Tab Active3

LPSK menduga kerangkeng itu adalah panti rehabilitasi ilegal. Hal ini diperkuat pernyataan BNN yang menyebut tempat itu bukan panti rehabilitasi sah.

"Sebagai contoh fasilitasi sanitasi sangat buruk," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini