Tim Gabungan Bongkar Perdagangan Satwa Liar Dilindungi, 2 Orang Ditangkap

pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang seseorang yang memiliki beberapa satwa liar dilindungi.

Suhardiman
Selasa, 01 Februari 2022 | 12:01 WIB
Tim Gabungan Bongkar Perdagangan Satwa Liar Dilindungi, 2 Orang Ditangkap
Dua orang diduga pelaku perdagangan satwa liar dilindungi menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. [Ist]

SuaraSumut.id - BBKSDA dan Polda Sumut membongkar perdagangan satwa liar dilindungi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.

Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap dua orang, yaitu ARR dan MA. Petugas juga menyita berbagai satwa liar dilindungi seperti dua ekor emys (kura-kura kaki gajah) atau baning cokelat (Manouria Emys), tiga ekor ular sanca hijau (Morelia Viridis), satu ekor buaya sinyulong (Tomistoma Schelegelli) dan 20 ekor buaya muara.

Plt Kepala BBKSDA Sumut mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang seseorang yang memiliki beberapa satwa liar dilindungi.

"Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan BBKSDA dan Polda Sumut, dengan mendatangi lokasi yang diinformasikan," katanya.

Baca Juga:Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek, Presiden Jokowi: Gong Xi Fa Cai

Dari penggerebekan di rumah ARR, petugas mengamankan dua ekor kura-kura, tiga ekor ular sanca hijau dan satu ekor buaya sinyulong.

Dalam pengembangan kasus, kata Irzal, pelaku ARR kemudian menginformasikan bahwa sebelumnya MA (pelaku lainnya) menitipkan satwa dilindungi kepadanya beberapa hari yang lalu.

"Namun MA kemudian mengambil kembali buaya tersebut pada hari itu juga," kata Irzal.

Petuga melakukan pengembangan dengan mendatangi kos MA di Kecamatan Medan Sunggal.

"Dari pemeriksaan MA mengaku memiliki 20 ekor buaya muara, dan saat itu sedang dalam perjalanan menggunakan bus menuju Bandar Lampung untuk diperdagangkan," katanya.

Baca Juga:Antara Erick Thohir, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, Siapa yang akan Digandeng PKS untuk Pilpres 2024?

Mengetahui bus sedang dalam perjalanan menuju Kota Kisaran, petugas berkoordinasi dengan Polsek Simpang Empat, Polres Asahan untuk mencegat bus dan mengamankan satwa tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini