Curi Barang Bukti, 2 Polisi di Medan Dituntut 10 Tahun Penjara

Selain itu, keduanya juga dituntut membayar denda Rp800 juta subsider tiga bulan penjara.

Suhardiman
Kamis, 03 Februari 2022 | 00:10 WIB
Curi Barang Bukti, 2 Polisi di Medan Dituntut 10 Tahun Penjara
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

SuaraSumut.id - Dua polisi dari Satres Narkoba Polrestabes Medan dituntut 10 tahun penjara dalam kasus dugaan pencurian barang bukti uang Rp 600 juta.

Kedua terdakwa adalah Matredy Naibaho dan Toto Hartono. Selain itu, keduanya juga dituntut membayar denda Rp 800 juta subsider tiga bulan penjara.

Tuntutan terhadap kedua terdakwa dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (2/2/2022).

JPU dari Kejati Sumut Rahmi menyebut, keduanya dianggap bersalah melanggar Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP Pidana.

Baca Juga:IBL Umumkan 13 Temuan Baru Kasus Positif COVID-19

"Dia juga dinilai bersalah dalam kasus narkoba sebagaimana termuat dalam Pasal 112 ayat 1, Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 62 UU RI no 5 Tahun 1997 tentang psikotropika," katanya.

Terdakwa Toto Hartono dikenakan dengan pasal 365 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan juga pasal mengenai narkoba.

"Tuntutan terhadap lebih berat dari dua terdakwa sebelumnya (Marjuki dan Dudi Efni) karena kedua terdakwa ini juga dijerat dengan kasus narkoba," ujarnya.

Diketahui dalam kasus pencurian barang bukti ini melibatkan lima oknum polisi, yaitu Matredy Naibaho, Toto Hartono, Ricardo Siahaan, Dudi Efni dan Marjuki Ritonga.

Mengutip dakwan jaksa, kelima oknum polisi ini nekat mencuri uang barang bukti senilai Rp 600 juta. Selain itu, sejumlah narkotika. [Antara]

Baca Juga:Game Mirip PUBG di PC

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini