Pelaku Penikaman Ditangkap
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi menjelaskan, setelah mendapat informasi tersebut, Anggota Satreskrim kemudian turun ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Pelaku penikaman sudah kita tangkap," kata AKP Rusdi.
Pelaku diketahui bernama Martua Rifai Sitorus (19) yang bekerja sebagai pengamen dan tercatat berdomisili di Jalan Tangki Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Baca Juga:YouTuber Pamer Powerbank 27 Juta mAh, Bisa Nyalakan TV, Mesin Cuci, hingga Ribuan HP
"Pelaku sudah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti sebilah gunting yang digunakan untuk menikam Youtuber.
Kontributor : M. Aribowo