Kapal Karam hingga Nyaris Tewas, 34 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Tertangkap di Perairan Sumut

Sebanyak 34 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di kawasan perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).

Riki Chandra
Senin, 07 Februari 2022 | 18:35 WIB
Kapal Karam hingga Nyaris Tewas, 34 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Tertangkap di Perairan Sumut
PMI Ilegal yang diamankan saat akan berangkat ke Malaysia. [Dok.Istimewa]

Salah seorang PMI ilegal mengaku, telah merogoh koceknya Rp 9 juta untuk berangkat bekerja ke Malaysia. Ia juga mengatakan, telah berada di Asahan lebih dari seminggu.

"Sudah sejak tanggal 27 kemarin aku disini. Jadi, sudah seminggu. Sempat diungsikan di salah satu lapangan di Asahan," ungkap Agustinus PMI asal NTT.

Lebih lanjut diungkapkannya, ia berangkat ke Malaysia secara ilegal dikarenakan akses masuk Malaysia melalui jalur legal masih ditutup. "Himpitan ekonomi sudah mendesak. Terpaksa saya ambil jalur tikus," tandas Agustinus.

Kontributor : Budi warsito

Baca Juga:Sempat Dirawat, Warga di Sumut Alami Pembengkakan Diduga Usai Divaksin Covid-19 Meninggal Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini