Bawa Barang Terlarang, Pasutri di Sumut Ditangkap Polisi

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Suhardiman
Selasa, 08 Februari 2022 | 11:18 WIB
Bawa Barang Terlarang, Pasutri di Sumut Ditangkap Polisi
Ilustrasi narkoba. [pixabay]

SuaraSumut.id - Pasangan suami istri di Sumatera Utara (Sumut), berinisial BJ (25) dan CN (24) ditangkap dalam kasus narkoba.

Mereka ditangkap di Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Hal tersebut dikatakan Kasi Humas Polres Simalungun, Ipda Arwansyah, melansir Antara, Selasa (8/2/2022).

"Keduanya mengendarai motor membawa sabu berat kotor atau bruto 5,47 gram," ujarnya.

Baca Juga:Driver Ojol Ini Kelelahan Sampai Tidur Berdiri Bersandar di Tiang Penyangga Flyover, Warganet Terharu

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat adanya pasutri yang membawa sabu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Keduanya mengaku mendapatkan narkoba dari seorang laki-laki di kawasan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini