SuaraSumut.id - Polda Sumut telah memeriksa 63 saksi terkait dugaan penganiyaan hingga tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Demikian dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra saat berada di gedung Ombudsman Sumut, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (9/2/2022).
"Sudah 63 saksi yang diperiksa tim sampai saat ini," katanya.
Panca menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan termasuk orang yang pernah tinggal di kerangkeng tersebut.
Baca Juga:Tinggi Gelombang di Laut Selatan Jawa Barat Capai 6 Meter, BMKG Imbau Nelayan Waspada
"Ataupun keluarganya, orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di sana," katanya.
Disoal jumlah korban tewas tambahan yang sebelumnya dikatakan tiga orang, Panca mengaku belum dapat membeberkannya. Pasalnya, petugas masih mendalaminya lagi.
Panca berharap para keluarga korban kekerasan kerangkeng manusia milik Terbit mau melapor.
“Kita membuka peluang kepada masyarakat agar berani untuk melapor,” ucapnya.
Setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada para saksi, statusnya akan segera ditingkatkan ke tingkat penyelidikan.
Baca Juga:Mirip Kisah Tinder Swindler, 1 dari 2 Orang Asia Tenggara Pernah Jadi Korban Penipuan Kencan Online
"Mohon dukungannya, setelah pemeriksaan teman-teman akan meningkatkan ke penyelidikan," tukasnya.