SuaraSumut.id - Seorang kepala sekolah tingkat aliyah di salah satu pondok pesantren di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. Pria berinisial AAD (53) diduga melecehkan tiga santrinya.
"Ya tadi malam (Kamis 10/2) yang bersangkutan telah kita amankan dari kediaman keluarganya di Labusel," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki kepada wartawan Jumat (11/2/2022).
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan, AAD ditangkap Kamis (10/2/2022) malam.
"Benar bang, tadi malam yang bersangkutan telah kita amankan dari kediaman keluarganya di Labusel," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).
Baca Juga:Survei INES: Airlangga Hartarto-Ganjar Pranowo Dipasangkan, Pilpres 2024 Cukup Satu Putaran
Para korban pelecehan merupakan santri pria yang mondok di ponpes. Ketiga korban merupakan masih berusia 14, 16 dan 17 tahun.
"Satu santri tingkat tsanawiyah (SMP) dan dua santri tingkat aliyah (SMA). Mereka ini ada yang sekali (dilecehkan) dan ada juga yang lebih dari sekali. Aksi itu terakhir kali dilakukannya pada 14 Januari," ujarnya.
Sebelum melakukan pelecehan, kata Rusdi, AAD terlebih dahulu mengajak korbannya pergi ke kebun sawitnya. Di sanalah AAD melancarkan aksi.
"Barang bukti yang diamankan motor milik AAD yang kerap digunakan untuk membonceng korbannya," jelasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga:Aktivitas Merapi Sepekan, 3 Awan Panas Hingga Sebabkan Hujan Abu dan Alami 133 Luncuran Lava