SuaraSumut.id - Keluarga Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin disebut belum memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan. Padahal Polda Sumut telah melayangkan undangan terkait kerangkeng manusia.
"Iya belum hadir. Jadi surat undangan itu untuk klarifikasi saja. Bukan yang lain," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir kabarmedan.com, Selasa (15/2/2022).
Hadi mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang undangan kepada pihak keluarga Bupati Langkat.
"Kita jadwalkan ulang untuk undangan klarifikasi," katanya.
Baca Juga:Soal Wayang, Ustaz Khalid Basalamah Beri Klarifikasi: Tidak Ada Kata-Kata Saya di Situ Mengharamkan
Sebelumnya, ditemukan kerangkeng manusia yang ada sejak 2012 dimana sekitar 656 orang yang dikerangkeng di tempat tersebut karena narkoba maupun kenakalan.
Sejumlah warga maupun mantan penghuni kerangkeng manusia itu mengatakan tempat itu bermanfaat karena gratis.
Migrant Care menyatakan ada perbudakan modern karena ada pekerja yang dikerangkeng dan dipekerjakan lebih dari 8 jam tanpa upah.
Mereka juga diketahui diperlakukan tidak layak dan berpotensi mengalami tindak kekerasan.
Penyelidikan Komnas HAM dan Polda Sumut menyebutkan ada lebih dari 1 orang yang meninggal dunia dan 6 orang cacat setelah mendapat penganiayaan di kerangkeng manusia itu.
Polisi sudah memeriksa lebih dari 65 saksi dan telah membongkar dua kuburan yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng itu.
Baca Juga:Perempuan Muda Berkaus Geng Motor Tewas dengan Kondisi Mulut Berbusa, Polisi: Broken Home