SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution terus mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bobby meminta agar meningkatkan akselerasinya dan memetakan kendala yang ada guna memberikan kemudahan investasi di Kota Medan.
Kepala Dinas DPMPTSP Ferry Ichsan mengatakan, perizinan merupakan hal yang penting untuk kita bisa menggerakkan sektor perekonomian. Artinya tanpa ada legalisasi tentunya dunia usaha ataupun masyarakat ingin berinvestasi dan membangun akan menjadi kendala.
Salah satu kendala di perizinan yang mungkin dirasakan sebagian masyarakat masih belum begitu cepat dan begitu mudah.
"Saat ini sedang dikembangkan sistem informasi yang lebih baik dan terpadu. Melalui sistem ini nantinya semua data perizinan ini bisa digunakan untuk menterpadukan beberapa izin yang ada," katanya.
Saat ini pihaknya sedang menyusun SOP standar pelayanan sesuai dengan undang-undang Cipta Kerja yang ada di beberapa sektor. Artinya kurang lebih terdapat 1.000 klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang menjadi kewenangan kota untuk menerbitkan perizinannya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini dapat regulasi ini dapat menjadi Peraturan Wali Kota (Perwal). Dengan adanya Perwal ini nantinya akan dilakukan kemudahan tanpa melanggar peraturan yang berlaku," ujarnya.
Ferry mengungkapkan, berdasarkan instruksi Pak Wali Kota Medan terkait dengan mempercepat waktu pengurusan perizinan pihaknya memiliki metode. Selain menggunakan sistem informasi, kualitas SDM juga akan ditingkatkan. Nantinya komitmen ini dibangun bersama-sama guna memenuhi standar pelayanan sesuai dengan SOP.
"Dengan metode ini nantinya setiap SDM bisa diukur kinerjanya masing-masing secara individu dalam menyelesaikan proses perizinan. Artinya dalam menyelesaikan proses perizinan SDM harus memiliki target. Tentunya jika melebihi waktu maka akan menjadi ukuran kinerja mereka," katanya.
Baca Juga:5 Tanda Kamu Terkena Writer's Block saat Menulis, Salah Satunya Sulit Fokus!
Untuk meminimalisir pungli, kata Ferry, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk dapat mengurus sendiri pemberkasan perizinannya, jika ada kendala DPMPTSP telah memiliki dan menyiapkan layanan online.
"Sehingga jika masyarakat memiliki kendala saat mengupload berkasnya dapat menghubungi layanan yang telah disediakan," tukasnya.