Wartawan di Madina Sumut Babak Belur Dianiaya di Kafe, Polisi Kejar Pelaku

Tiba-tiba pria berambut cepak melayangkan pukulan ke korban.

Suhardiman
Sabtu, 05 Maret 2022 | 12:10 WIB
Wartawan di Madina Sumut Babak Belur Dianiaya di Kafe, Polisi Kejar Pelaku
Tangkapan layar wartawan di Madina dianiaya di kafe. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Jefri Barata Lubis (42) menjadi korban penganiayaan di salah satu kafe di Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Aksi penganiayaan yang dialami korban yang disebut sebagai wartawan media online ini terekam CCTV kafe tersebut.

Peristiwa disebut terjadi pada Jumat (4/3/2022). Dalam vieo yang beredar, awalnya tampak korban yang memakai kemeja dan topi bertemu dengan pria berambut cepak memakai kaus putih.

Keduanya tampak mengobrol di dalam kafe tersebut. Tiba-tiba pria berambut cepak melayangkan pukulan ke korban. Selanjutnya, pria itu pergi meninggalkan korban.

Baca Juga:Korea Utara Uji Rudal Kesembilan Tahun Ini Menjelang Pemilu Korea Selatan

Korban yang tampak kesakitan mengusap bagian yang dipukul pria itu. Tak berapa lama datang sejumlah orang menyerang korban. Ia pun lari tunggang-langgang menyelamatkan diri.

Sejumlah orang terus mengejar dan menangkap korban serta menghajarnya hingga jatuh. Puas menganiaya korban, pelaku kemudian pergi dari lokasi. Belum diketahui pasti penyebab penganiayaan itu.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (5/3/2022) membenarkan kejadian tersebut.

"Korban sudah membuat laporan resmi dan kita tindaklanjuti," ujarnya.

Reza mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi penganiayaan dan memeriksa rekaman CCTV.

Baca Juga:Akses Media Dibatasi, Rusia Blokir Facebook

"Kasus ini dibantu personel Ditreskrimum Polda Sumut. Para pelaku sudah kami identifikasi. Saat ini kami sedang memburu dan mengejar para pelaku. Kami usut perkara ini sampai tuntas," katanya.

Dirinya mengimbau agar para pelaku yang telah merusak kekondusifan wilayah Madina segera menyerahkan diri.

"Kepada para pelaku segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini