Partai Aceh Usulkan Pergantian Ketua DPR Aceh

Diketahui, Zulfadli merupakan anggota DPR Aceh dari daerah pemilihan Kabupaten Bireuen.

Suhardiman
Jum'at, 11 Maret 2022 | 16:27 WIB
Partai Aceh Usulkan Pergantian Ketua DPR Aceh
Ilustrasi - kampanye partai Aceh [ANTARA]

SuaraSumut.id - Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh mengusulkan pergantian Ketua DPR Aceh periode 2019-2024. Partai Aceh mengusulkan Zulfadli untuk menggantikan Dahlan Jamaluddin.

"Benar surat itu sudah diterbitkan oleh DPP PA. Saya sudah verifikasi tentang keabsahan surat usulan tersebut," kata Zulfadli, melansir Antara, Jumat (11/3/2022).

Usulan pergantian itu tertuang dalam surat keputusan DPA Partai Aceh Nomor 196/KPTS DPA/III/2022 tertanggal 8 Maret 2022.

Ia menilai bahwa kepercayaan itu sebagai apresiasi dari pimpinan kepada dirinya sebagai kader Partai Aceh yang sudah dua periode duduk di parlemen Aceh.

Baca Juga:Doa Mandi Besar atau Junub untuk Lelaki dan Perempuan

"Terima kasih kepada pimpinan Partai Aceh yang telah mengusulkan dirinya sebagai calon Ketua DPRA menggantikan Dahlan Djamaluddin," ujar Zulfadli.

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin yang dikonfirmasi perihal adanya usulan pergantian posisinya tersebut tidak mau berkomentar banyak.

"Tidak usah, tidak usah," kata Dahlan Jamaluddin singkat.

Diketahui, Zulfadli merupakan anggota DPR Aceh dari daerah pemilihan Kabupaten Bireuen. Ia sudah menjadi wakil rakyat selama dua periode yakni 2014-2019 dan 2019-2024. Dirinya juga kader yang loyal terhadap Partai Aceh.

Baca Juga:PCR dan Antigen Tak Diwajibkan dalam Perjalanan Domestik, Wali Kota Bandung: Jangan Euforia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini