Pria Ini Hadiahi Polisi Kue Tart karena Kecewa Laporan Mandek

Dwi mengaku sudah beberapa kali melayangkan surat aduan ke dumas. Namun demikian, sampai detik ini status kliennya belum ada.

Suhardiman
Kamis, 17 Maret 2022 | 16:34 WIB
Pria Ini Hadiahi Polisi Kue Tart karena Kecewa Laporan Mandek
Pria ini bawa kue tart ke Polda Sumut. [digtara.com]

SuaraSumut.id - Pria ini mendatangi Polda Sumut sambil membawa kue tart. Bukan untuk merayakan ulang tahun, kue tart yang dibawa sebagai bentuk kekecewaan karena laporan yang diadukan mandek selama dua tahun, Kamis (17/3/2022).

Pengacara itu bernama Dwi Sinaga. Ia melaporkan soal pemalsuan terkait dokumen akta otentik yang dilakukan oleh yayasan.

Di mana kliennya selaku ahli waris dihapus tanpa RUUPS atau rapat pengurus. Ada akta baru yang muncul dan membuat hak dari kliennya hilang.

"Laporan kami sudah hampir dua tahun. Saya sebagai kuasa hukum bingung upaya apalagi yang akan kita lakukan," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com.

Baca Juga:4 Tanda Sahabat Menyimpan Rasa Iri Padamu, Hati-hati Musuh dalam Selimut!

Dwi mengaku sudah beberapa kali melayangkan surat aduan ke dumas. Namun demikian, sampai detik ini status kliennya belum ada.

"Waktu itu sidik dan dibutuhkan ahli, setelah ahli menyatakan ini naik ke sidik, kemarin terakhir gelar tersangka. Hingga detik ini status belum ada, klien kita yang dirugikan," jelasnya.

Bahkan, kata Dwi, kliennya dilaporkan ke Polda Sumut atas tuduhan laporan palsu.

"Seharusnya laporan palsu itu tunggu SP 3 dulu atau ada putusan pengadilan. Jadi kenapa klien saya langsung dilaporkan soal laporan palsu dan laporan kami gak naik-naik," katanya.

"Ini keberatan kami, biar Pak Kapolda tau, Pak Kapolri tau bahwasanya upaya hukum yang kami laksanakan sudah, tapi tetapi hingga detik ini tidak naik perkaranya," tukasnya.

Baca Juga:Siaga Bencana! Ganjar Pranowo Minta BPBD di Jawa Tengah Kurangi Tidur dan Selamatkan Masyarakat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini