SuaraSumut.id - Sejumlah pedagang di pasar tradisonal di Medan masih ada yang menjual harga minyak goreng curah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
Hal itu diketahui dari pantauan yang dilakukan oleh Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan.
"Di beberapa pasar tradisional seperti Pasar Petisah, Pasar Tamora dan Pasar Rebu Sei, diperoleh info minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 17 ribu hingga Rp 18 ribu per kilogram," kata Kepala Kanwil I KPPU Medan Ridho Pamungkas, Sabtu (19/3/2022).
Harga minyak goreng curah di atas HET juga ditemukan di toko kelontong di Jalan Seksama, Kapten Muslim dan Simpang limun.
Baca Juga:Prediksi Super Big Match Persebaya Surabaya vs Persib Bandung di BRI Liga 1 Malam Ini
"Sedangkan minyak goreng kemasan yang selama ini menghilang terpantau sudah mulai memenuhi stok dengan harga pasar yang bervariasi," katanya.
Terkait temuan tersebut, kata Ridho, KPPU mengambil langkah dengan memberikan teguran kepada pelaku usaha yang nakal.
"Mengimbau agar pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok minyak goreng curah untuk segera menyesuaikan dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah," tegasnya.
KPPU juga tetap akan mengawasi distribusi minyak goreng curah di pasar agar tidak terjadi penyelewengan.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga:Haris Azhar-Fatia KontraS Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Senin Diperiksa