SuaraSumut.id - Makan dan minum lalu membayar dengan sejumlah uang usai menikmati hidangan menjadi hal yang biasa. Namun di kafe di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, masyarakat bisa membayarnya pakai sampah.
Caranya cukup bawa sampah atau barang bekas ke kantor Kelurahan Sei Agul. Sampah itu kemudian akan dinilai petugas. Selanjutnya masyarakat diberi voucher makan dan minum di kafe.
"Ini salah satu upaya kita dalam menangani sampah di wilayah Kecamatan Medan Barat, sekaligus menumbuhkan kesadaran warga bahwa sampah juga mempunyai nilai ekonomis," kata Camat Medan Barat, Lilik, Senin (21/3/2022).
Ia mengatakan, salah satu program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution adalah penanganan kebersihan. Dalam menjalankan program itu diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak berkompeten.
Baca Juga:Pria Ini Minta Setop Hujat Mba Rara Pawang Hujang: Itu Kan Gimmick Marketing Si Jenius
Inovasi penanganan sampah di Kecamatan Medan Barat ini terwujud dari jalinan kolaborasi antara Kecamatan Medan Barat, star up Kepul, dan pengusaha kafe "Janji Rasa" di Jalan Karya Dame, Kelurahan Sei Agul.
"Masyarakat dapat membawa sampahnya ke kantor Lurah Sei Agul setiap hari. Petugas dari kepul akan menilai sampah itu dan memberikan voucher yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di kafe Janji Rasa setiap Sabtu dan Minggu," jelasnya.
Kolaborasi ini memecahkan masalah keterbatasan tempat pembuangan sampah sementara di wilayah Kecamatan Medan Barat. Pasalnya, sampah yang dibawa ke Kantor Kelurahan Sei Agul akan langsung dibawa ke gudang kepul.
"Sampah tidak menginap di kantor lurah, namun langsung dibawa oleh Kepul ke gudang penyimpangan mereka," ucapnya.
Kolaborasi penanganan sampah yang dimulai di Kelurahan Sei Agul ini juga akan dikembangkan ke kelurahan-kelurahan lain di Kecamatan Medan Barat.
"Kita juga akan mempeluas jaringan kolaborasi, bukan hanya dengan kafe-kafe lain, namun juga swalayan-swalayan yang ada di Medan Barat," tukasnya.
Baca Juga:Tertawa Hingga Keluar Air Mata, Ini Manfaatnya Bagi Kesehatan Mental