SuaraSumut.id - Sebanyak 125 orang pejabat di Lingkungan Pemkot Medan menjalani tes urine, Selasa (29/3/2022). Tes urine yang dilakukan mendadak itu diikuti oleh kepala dinas, sekretaris dinas, kepala bagian serta camat.
Usai mengikuti tes urine, Kepala BKDPSDM Kota Medan Zain Noval mengatakan, mekanisme pengambilan tes urine ini memang terkesan mendadak. Pasalnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution ingin pemeriksaan ini dilakukan dengan sebenar-benarnya dan fair.
"Jadi ini dilakukan tanpa adanya rekayasa. Sebab, Pak Wali ingin membuktikan bahwa jajaran pendukung pelaksanaan tugas program kerja beliau, bersih dari penggunaan zat adiktif terutama narkoba," katanya.
Tes urine ini, kata Noval, tidak hanya dilakukan kepada pejabat struktural dan pimpinan unit kerjanya saja.
Baca Juga:Cara Membuat Es Nona di Rumah, Sederhana dan Nikmatnya Cocok Dijadikan Menu Buka Puasa
Tapi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Medan sebanyak 12.300 orang, termasuk P3K dan PHL. Tes urine akan dilakukan secara bertahap di unit kerja masing-masing.
"Untuk hasilnya, kita masih menunggu karena mungkin nanti BNN akan menyurati atau beraudiensi langsung dengan Pak Wali. Mengenai waktunya akan disesuaikan," katanya.
Terkait sanksi, terang Noval, secara ketentuan bahwa Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah mengamanahkan beberapa sanksi hukuman bagi ASN yang menyalahi atau melanggar ketentuan.
"Secara teknis nanti kita akan berkoordinasi dengan inspektorat, manakala ada dari tes urine ini terindikasi. Namun secara teknis, saya belum bisa menyampaikan saat ini karena nanti BNN akan langsung berkoordinasi dengan Bapak Wali Kota," pungkasnya.
Baca Juga:Padang Pariaman Punya 5 Wisata Air yang Cocok untuk Uji Adrenalin