SuaraSumut.id - PT Waskita Karya dituding melakukan penggelapan dalam pengerjaan Tol Tebing Tinggi-Serbelawan. Dalam tudingan itu, disebut pihak Waskita menjual aset sisa proyek pengerjaan dan tidak membayar sewa lahan yang dijadikan kantor.
PT Waskita Karya melalui Humas Menatur Pasaribu mengatakan, semua tudingan yang disampaikan tidak benar.
"Kami meluruskan, tudingan yang disebutkan itu tidak benar. Kami sudah menyelesaikan semua kewajiban kami," kata Menatur, Rabu (30/3/2022).
Menatur mengatakan, mereka dituding tidak melakukan perbaikan jalan yang rusak karena dilalui truk pengangkut material pembangunan jalan tol. Padahal, pihaknya telah melakukan perbaikan di empat ruas jalan yang disebut rusak tersebut.
"Perbaikan sudah dilakukan pada tahun 2020. Kami punya bukti dengan foto-foto perbaikan jalan itu. Jadi kalau dikatakan tidak bertanggungjawab atas kerusakan jalan itu tidak benar," katanya.
"Soal uang sewa lahan kantor selama tiga tahun, kami sudah melakukan pelunasan diawal. Kami punya bukti surat perjanjian sewa menyewa lahan," jelasnya.
Menatur mengatakan, soal aset proyek tidak ada dijual. Namun, material itu dipindahkan ke proyek strategis nasional yang ditangani oleh Waskita di berbagai daerah.
"Karena kontrak kerja sudah selesai, material itu dipindahkan sebelum kontrak sewa habis. Dalam perjanjian, sewa kantor dan workshop habis pada 15 April 2022," katanya.
"Jadi kalau kami pindahkan aset kami, tidak harus melapor dan memberitahukan kepada si pemilik lahan," katanya.
Baca Juga:OPM Mengamuk Lagi, Sekolah Dibakar Guru Dianiaya di Kabupaten Intan Jaya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Siregar mengatakan, dugaan itu berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas).
"Berdasarkan aduan masyarakat, ada dugaan penyelewengan dan penyimpangan aset negara yang dijual. Kita sudah sidak ke kantor Waskita, ke penampungnya sudah kita telusuri," katanya saat dikonfirmasi.
Dirinya mengatakan, selaku pimpinan DPRD menjalankan tugasnya dari sisi pengawasan.
"Ya kalau mereka membantah sah-sah saja. Mereka bilang tidak menjual, tapi memindahkan ke pergudangan besi tua. Bukan material atau besi bekas, tapi besi panjang baru," katanya.
"Soal perbaikan jalan rusak, emang gak ada realisasinya. Kalau diperbaiki jalannya bagus, faktanya jalan itu rusak," katanya.
"Kita serahkan ke pihak aparat penegak hukum. Selaku pimpinan DPRD saya menjalan tugas dan fungsi saja, salah satunya pengawasan," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito